Siti Hegemur, SE. M.Si, Resmi Menjadi Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Fakfak

Berita
Penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan Dinas Koperasi UKM Kab. Fakfak

Dapz News Fakfak – Siti Hegemur, SE. M.Si resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Fakfak menggantikan Yohana Dina Hindom, SE. MM

Serah terima jabatan (Sertijab) yang dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, berlangsung di Aula Dinas Koperasi UKM Kabupaten Fakfak, Kamis, 8 Oktober 2020 pagi.

Selain Bupati Fakfak hadir dalam kesempatan itu sejumlah pajabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Para Asisten Setda Kabupaten Fakfak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Para Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staf dilingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Fakfak

Dalam sambutannya Bupati Fakfak selain mengucapkan terima kasih atas Prestasi, dedikasi dan loyalitas yang baik selama ini, Bupati Fakfak juga menyampaikan bahwa secara umum apa yang telah dilakukan oleh Pejabat lama dapat ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh pejabat baru sehingga lewat Dinas koperasi akan ada pertumbuhan ekonomi yang signifikan melalui berbagai program yang  bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Sementara itu Pejabat Lama Yohana Dina Hindom, SE. MM yang telah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara dengan hak pensiun karena akan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Fakfak juga berterima kasih telah diberi kesempatan untuk memimpin Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Fakfak sekaligus mohon pamit kepada seluruh staf.

Ditempat yang sama Pejabat Baru, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Siti Hegemur, SE. M.Si mengatakan akan siap untuk melanjutkan program-program Dinas Koperasi yang telah dijalankan untuk kepentingan masyarakat.

Penyerahan SK Pensiun Kepada Yohana Dina Hindom, SE. MM, Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Kab. Fakfak Oleh Bupati Fakfak

Dalam Kesempatan ini juga secara resmi Bupati Fakfak Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Kepada Mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Yohana Dina Hindom, SE. MM yang telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Fakfak Kurang Lebih 34 (tiga puluh empat tahun) sejak tahun 1986. (BB/Dapz)