Hari ke-2 Pemberkasan CPNS Formasi 2018 Kabupaten Fakfak

Berita
Saidali La Ali, S.IP. M.Si Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Fakfak (Dok.BB)

Dapz News – Pemberkasan CPNS Formasi 2018 Kabupaten Fakfak Kemarin Selasa, 6 Oktober 2020 memasuki hari kedua dari lima hari yang ditentukan bagi peserta yang dinyatakan lulus CPNS Formasi 2018 untuk melengkapi berkas CPNS.

Berdasarkan Pantauan Dapz News, dari 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan Keputusan Bupati Fakfak Nomor 800/1949/BUP/2020 sebanyak 227 Peserta telah melangkapi berkas CPNS yang dipersyaratkan dan masih menunggu kurang lebih 149 peserta lagi yang tersisa. Jika dipresentase maka kurang lebih 60,37% berkas CPNS telah dinyatakan lengkap dan masih menunggu 39,63% lagi.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Saudara Saidali La Ali, S.IP., M.Si ketika dikonfirmasi terkait kemungkinan Pelaksanaan Pemberkasan akan lebih cepat dari waktu yang ditentukan panitia mengingat baru memasuki hari kedua pemberkasan saja Jumlah Peserta yang dinyatakan lengkap berkasnya telah mencapai 227 peserta atau sekitar 60,37%, Saudara Saidali La Ali, S.IP., M.Si. menyatakan bahwa sebelum semua peserta CPNS yang berjumlah 376 orang melakukan pemberkasan dan dinyatakan lengkap  maka pemberkasan tetap akan dilaksananakan  sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan sehingga tidak membingungkan peserta dalam pemberkasan.

Secara khusus disampaikan pula bahwa kegiatan pemberkasan ini bisa berjalan lancar karena adanya kerjasama yang baik antara panitia Pemberkasan, pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Fakfak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak serta peserta CPNS yang berusaha meminimalisir setiap kesalahan dalam kelengkapan dokumen-dokumen yang dibawa. Kegiatan pemberkasan ini juga diharapkan dapat berlangsung dengan baik sehingga pada tahapan berikutnya yaitu usulan penetapan nomor induk pegawai dan pengusulan persetujuan teknis pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang diproses oleh Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara Papua Barat segera bisa dilaksanakan. (BB/Dapz)