Pemberkasan CPNS Formasi 2018 Kabupaten Fakfak

Berita

Dapz News – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 telah memasuki tahap akhir, yaitu pemberkasan, beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat telah mengumumkan hasil seleksi CPNS Formasi 2018 termasuk kabupaten Fakfak.

Dengan kata lain, peserta yang telah dinyatakan lulus CPNS 2018 akan melaju ke tahap pemberkasan. Para peserta disarankan segera melengkapi dokumen-dokumen pemberkasan, termasuk SKCK., Surat Kesehatan, Surat Bebas Narkoba dll. Pasalnya, waktu untuk melengkapi pemberkasan tidaklah lama, yaitu 10 hari.

Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak pada hari pertama Pelaksanaan Pemberkasan CPNS Formasi 2018 menyatakan bahwa Pemberkasan di mulai pada tanggal 5 Oktober 2020 dan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2020, dimana waktu yang tersedia kurang lebih 5 hari, sekitar 376 perserta yang dinyatakan lulus harus segera melakukan pemberkasan dan melengkapi berkas yang telah ditentukan.

Ketika ditanya terkait masih ada beberapa peserta yang berada diluar Kabupaten Fakfak yang belum bisa melengkapi berkasnya sesuai jadwal yang telah ditentukan ?, Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa, asalkan ada pemberitahuan dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, maka peserta yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkasnya secepat mungkin  setibanya di Fakfak, mengingat situasi pandemi COVID 19 yang terjadi.

Secara umum dari pantauan Dapz News Tahapan Pemberkasan CPNS Formasi 2018 pada hari pertama tanggal 5 Oktober 2020 berjalan Aman dan Lancar, tercatat peserta lulus seleksi yang melakukan pemberkasan di hari pertama berjumlah 136 orang, 87 orang dinyatakan lengkap dengan rincian Formasi Pendidikan berjumlah 14 Orang, Formasi Kesehatan berjumlah 18 Orang dan Formasi Teknis berjumlah 55 orang. Sementara bagi peserta yang belum lengkap untuk segera melengkapi persyaratan yang diminta dan bagi peserta yang belum melakukan pemberkasan masih tetap dilayani pada hari kedua dan seterusnya. (BB/Dapz)